Daerah
Beranda » Berita » Permainan Tradisional sebagai Warisan Budaya Jadi Perhatian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang

Permainan Tradisional sebagai Warisan Budaya Jadi Perhatian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang

Kadispora Kota Kupang, Alan Yoga Girsang

TEROPONGNTT, KUPANG – Permainan tradisional sebagai warisan budaya masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang untuk dikembangkan sebagai olahraga rekreasi. Selama ini, permainan tradisional masih menjadi permainan rakyat yang dipandang sebagai kekayaan budaya semata.

Beberapa permainan tradisional yang biasa dimainkan, terutama oleh anak-anak, diantaranya permainan gasing, permainan ciki doka, permainan kelereng, gala asin, lompat tali dan lainnya. Di beberapa sekolah dasar (SD), permainan tradisional kadang dimainkan para siswa ketika kegiatan ekstrakulikuler atau sedang ada waktu senggang.

“Permainan tradisional adalah kekayaan budaya kita. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang tentu memberi perhatian pula kepada permainan tradisional yang bisa dikembangkan sebagai olahraga kreasi,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang, Alan Yoga Girsang, saat ditemui di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Alan Yoga Girsang, untuk pengembangan permainan tradisional sebagai olahraga kreasi, Dispora Kota Kupang akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang, Dinas Pariwisata Kota Kupang serta organisasi yang terkait dengan permainan tradisional.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan organisasi yang berkaitan dengan permainan tradisional sehingga bida dikembangkan. Hanya saja saat ini pemerintah sedan gada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga belum dirancang kegiatannya untuk pengembangan olahraga rekreasi ini,” kata Alan Yoga Girsang.

Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Warga Serukan Jaga Keamanan

Alan Yoga Girsang mengakui, selama ini permainan tradisional kadang dikembangkan atau dimainkan di sekolah-sekolah, terutama sekolah dasar (SD), di wilayah Kota Kupang. Karena itu, perlu dihidupkan atau bahkan dilombakan supaya bisa dilestarikan.

Alan Yoga Girsang juga menjelaskan, ada tiga aspek utama yang menjadi tupoksi Dispora Kota Kupang yakni Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat dan Rekreasi, serta Olahraga Khusus/Disabilitas dan Sentra Olahraga. Aspek olahraga pendidikan, berhubungan dengan pembinaan olahraga usia dini, sementara olahraga masyarakat dan rekreasi, berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat dan olahraga tradisional. Sedangkan untuk aspek olahraga hhusus/disabilitas dan sentra olahraga, berhubungan dengan kesetaraan berolahraga serta dukungan sarana dan infrastruktur.

Sementara itu, Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Krisabtus Boro menegaskan pentingnya sekolah menjadi pusat pelestarian permainan rakyat dan olahraga tradisional. Sehingga generasi muda mengenal warisan budaya, dan memperoleh manfaat bagi perkembangan karakter, kesehatan dan kemampuan sosial.

Krisabtus Boro juga menyampaikan, sekolah merupakan ruang yang paling strategis untuk mengembangkan permainan rakyat melalui pembentukan kelas permainan tradisional maupun penyelenggaraan festival permainan tradisional secara berkala. Langkah ini dinilai penting agar permainan warisan leluhur tidak semakin tergerus oleh perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup anak-anak.

“Permainan tradisional bukan sekadar hiburan, tetapi memiliki nilai pendidikan yang sangat besar. Anak-anak belajar mengembangkan kemampuan motorik, membangun sportivitas, meningkatkan konsentrasi, serta membentuk ketahanan mental dan psikologis. Permainan tradisional juga bisa dikembangkan sebagai olahraga tradisional,” kata Krisabtus Boro di Kupang Sabtu (27/6/2026).

Ketua FKUB TTS Ajak Masyarakat Jaga Keamanan, Tolak Hoaks, dan Perkuat Persaudaraan

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement