Nasional
Beranda » Berita » Rektor UCB Teken Kerjasama Perbanyak dan Lindungi Kekayaan Intelektual di Kampus

Rektor UCB Teken Kerjasama Perbanyak dan Lindungi Kekayaan Intelektual di Kampus

TEROPONGNTT, KUPANG — Rektor Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang Prof. Dr. Frans Salesman SE.,M.Kes ikut tanda tangan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual bersama 21 perwakilan perguruan tinggi di Provinsi NTT dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTT di Hotel Neo Kupang, Kamis (27/8/26).
Penandatanganan PKS juga melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif, tetapi merupakan wujud komitmen dan langkah nyata untuk memperkuat kolaborasi serta membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).

Perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem tersebut. Melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, lahir berbagai hasil penelitian, karya ilmiah, teknologi, program komputer, desain, inovasi, dan berbagai karya intelektual lainnya yang memiliki potensi untuk dilindungi dan dikembangkan.

Terdapat sejumlah tantangan, antara lain belum optimalnya identifikasi dan inventarisasi potensi KI, khususnya KI Komunal dan hasil penelitian, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, belum kuatnya kelembagaan Sentra KI di perguruan tinggi, serta perlunya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.

Karena itu, perlu dibangun pemahaman bahwa KI bukan sekadar urusan pendaftaran. Lebih dari itu, KI adalah aset, KI adalah identitas, harus dikelola secara menyeluruh, mulai dari identifikasi, inventarisasi, pelindungan, pengelolaan, pemanfaatan, sampai dengan hilirisasi dan menjadi nilai tambah ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Neopro UCB 2026, Membangun Citra Diri, Berintelek dan Berkarakter KASIH

Disinilah hadir; perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sama-sama bergerak dan terus bergerak untuk mendampingi masyarakat dalam mengembangkan ekosistem KI di Provinsi NTT.
Salah satu hal yang menjadi perhatian bersama adalah masih terbatasnya keberadaan Sentra KI di perguruan tinggi.

Saat ini, Sentra KI telah terbentuk pada tujuh perguruan tinggi, yaitu Universitas Nusa Cendana, Politeknik Negeri Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Universitas Kristen Artha Wacana, Universitas Nusa Nipa, Universitas Tribuana Kalabahi, dan Universitas Timor.

Momentum penguatan Sentra KI kali ini menjadi tonggak penting dalam memperluas ekosistem KI di NTT, melalui peresmian Sentra KI pada 22 perguruan tinggi, yaitu
Universitas Uyelindo Kupang; Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng;
Universitas Katolik Widya Mandira Kupang; Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero; Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka; Institut Pendidikan Soe; Politeknik Cristo Re; Politeknik Kesehatan Bakti Sumba; Politeknik St. Wilhelmus; Sekolah Tinggi Pertanian Flores Bajawa; STIKES Maranatha Kupang; STKIP Muhammadiyah Kalabahi;

STKIP Sinar Pancasila; Universitas Citra Bangsa; Universitas Karyadarma Kupang;
Universitas Katolik Weetebula; Universitas Kristen Wira Wacana Sumba; Universitas Nusa Lontar Rote; Universitas Flores; Universitas Persatuan Guru 1945 NTT; Universitas San Pedro; dan Universitas Stella Maris Sumba.

Diharapkan pembentukan dan launching Sentra KI ini tidak berhenti pada seremoni atau pembentukan struktur kelembagaan semata. Sentra KI harus benar-benar menjadi pusat penggerak budaya KI di lingkungan perguruan tinggi.

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Sentra KI diharapkan mampu melakukan identifikasi dan inventarisasi potensi KI, memberikan edukasi dan konsultasi, melakukan pendampingan pendaftaran KI, membantu pengelolaan KI, serta mendorong pemanfaatan dan hilirisasi hasil penelitian maupun inovasi.

Perguruan tinggi harus dapat memberikan dukungan kelembagaan yang kuat sehingga Sentra KI memiliki sumber daya manusia, program kerja, serta target yang jelas dan dapat diukur. Jadikan momentum ini sebagai tonggak penguatan kolaborasi dan kebangkitan ekosistem KI di NTT.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTT, Hempy JW Poyk dalam laporannya menyampaikan kegiatan digelar untuk perkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dengan perguruan tinggi dalam pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan KI.

Adapun peserta yang dilibatkan antara lain pimpinan perguruan tinggi negeri/swasta, pengelola Sentra KI, perwakilan LLDIKTI Wilayah XV; dan organisasi perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov NTT, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sejumlah 150 orang.

(*)

Dari Kupang untuk Flores, dr. Christian Widodo: Rasa Kemanusiaan Tak Mengenal Batas Wilayah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement