Ekonomi
Beranda » Berita » BBPP Kupang Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Layanan dan Penderasan Informasi Publik, Roby Darmawan: Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

BBPP Kupang Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Layanan dan Penderasan Informasi Publik, Roby Darmawan: Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

Kepala BBPP Kupang Roby Darmawan saat membua kegiatan Forum Konsultasi Publik

TEROPONGNTT, KUPANG — Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Layanan dan Penderasan Informasi Publik untuk Pertanian NTT yang Maju, Berkelanjutan serta Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia. Forum ini digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di BBPP Kupang sesuai perintah UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik.

Forum Konsultasi Publik Standar Layanan dan Penderasan Informasi Publik Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang digelar di Aula Lantai II Kantor BBPP Kupang pada Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan ini dibuka Kepala BBPP Kupang, Roby Darmawan, M.Eng., dan menghadirkan dua orang pemateri yakni Kepala Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, dan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTT, Germanus Atawuwur.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Layanan dan Penderasan Informasi Publik Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang ini diikuti peserta dari perwakilan SMK Negeri Pertanian Lili, Dinas Pertanian Provinsi NTT, masyarakat petani, mitra kerja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BBPP Kupang, Roby Darmawan, M.Eng, mengatakan, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Standar Layanan dan Penderasan Informasi Publik menjadi kewajiban dan tugas BBPP Kupang sebagai lembaga pelayanan masyarakat, sehingga dapat terus berbenah agar bisa semakin baik dalam melayani masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kata Roby Darmawan, BBPP Kupang bisa mendapat banyak masukan dan saran, serta penilaian dari masyarakat pengguna layanan dan mitra. Apa yang masih kurang dan perlu diperbaiki dalam pelayanan selama ini, sehingga ke depannya bisa lebih baik dan sesuai harapan, mesikipun di tengah tantangan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat saat ini.

Pascagempa Magnitudo 7,7 Flores, Keandalan PLTP Ulumbu Tetap Terjaga

“Kami juga ingin adanya perbaikan yang luar biasa untuk pelayanan yang terbaik, hanya saja saat ini masih ada efisiensi anggaran, tetapi selama ini kami selalu berusaha memberi pelayanan terbaik. Kami juga melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai tujuan pelayanan yakni meningkatkan pengetahuan atau keterampilan masyarakat khususnya di bidang pertanian dan peternakan,” kata Roby Darmawan.

Selain melaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Balai Besar Pelatihan Peternakan, kata Roby Darmawan, BBPP Kupang juga melaksanakan perintah Menteri Pertanian RI untuk melakukan pendampingan dan pengawalan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian, khususnya peningkatan produksi padi (beras). Bagaimana supaya di Provinsi NTT ada peningkatan produksi padi melalui Optimalisasi Lahan (Oplah) dan lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR).

“Jika selama ini hanya sekali tanam dalam setahun, maka bagaimana harus dilakukan supaya dalam setahun petani petani bisa dua kali tanam di lahan yang sama. Maka itu harus didukung dengan ketersediaan air melalui saluran irigasi yang baik, supaya luas lahan tanam bisa ditambah dan petani bis ataman dua kali dalam setahun. Itu juga menjadi bagian dari tugas pelayanan yang diperintahkan Mentri Pertanian kepada BBPP Kupang,” kata Roby Darmawan

Tantangan lainnya terkait peningkatan produksi padi, kata Roby Darmawan, adalah usia para petani kita saat ini. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 70 persen petani kita usianya di atas 40 tahun, sehingga kita butuh regenerasi sehingga jumlah petani kita tidak menurun. Tentunya melalui pelatihan dan bantuan permodalan serta perhatian lainnya yang mendukung.

“Karena itu, BBPP Kupang selalu siap memberi pelatihan untuk peningkatan pengetahuan dan ketrampilan bidang pertanian, baik kepada petani, kepada ASN Dinas Pertanian maupun kepada tenaga penyuluh pertanian dan lainnya. Sehingga petani kita bisa lebih produktif dalam menjalankan kegiatan usaha tani, dan mendapat bimbingan dari tenaga PPL dan pegawai Dinas Pertanian yang berkualitas,” kata Roby Darmawan.

Dorong Kemandirian Desa Lifuleo, PLN UIP Nusa Tenggara Bangun Ekosistem Pariwisata Pesisir

Roby Darmawan mengakui, walau BBPP Kupang merupakan Balai Besar Pelatihan Peternakan, namun saat ini perhatian lebih banyak kepada pertanian khususnya padi dan jagung karena sesuai dengan fokus program pemerintah. Namun demikian, pelayanan kepada sektor peternakan tetap berjalan seperti biasa sesuai tupoksi BBPP Kupang.

Pada kesempatan ini, Roby Darmawan juga memaparkan tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pelayanan BBPP Kupang, mulai dari visi-misi serta berbagai layanan yang diberikan, sermasuk ketersediaan fasilitas, ketersediaan SDM bersertifikasi untuk memberi pelatihan serta jenis layanan dan juga harga yang ditawarkan untuk program pelayanan di balai besar tersebut.

Sementara Kepala Ombudsman Provisi NTT, Darius Beda Daton dalam pemaparannya, menyampaikan apresiasi kepada BBPP Kupang yang selama ini hampir tidak pernah mendapat komplain dari mitra dan masyarakat pengguna layanan. Namun menurutnya, komplain itu penting bagi pembenahan pelayanan sebuah lembaga.

“Jangan berpikir bahwa tanpa komplain itu berarti pelayanan kita sudah sangat baik, justru komplain dari masyarakat pengguna layanan penting sebagai masukan untuk pembenahan pelayanan. Dengan adanya komplain, kita diingatkan apa yang masih kurang dalam pelayanan kita,” kata Beda Daton.

Menurut Meda Daton, dalam setahun Ombudsman NTT biasanya menerima lebih dari seribu pengaduan masyarakat untuk pelayanan di berbagai lembaga pemerintahan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hanya saja pengaduan di bidang pertanian dan peternakan memang sangat sedikit dan hampir saja tidak ada. Tapi itu tidak berarti pelayanan di bidang pertanian dan peternakan sudah sangat bagus.

Dua Prestasi PT BPR Tanaoba Lais Manekat  Warnai HUT ke-56 Direktur Utama Bank TLM – Robert P. Fanggidae

“Pengaduan adalah cerminan kepercayaan masyarakat. Pengaduan masyarakat Adalah kesempatan kedua untuk memperbaiki pelayanan, dan pengaduan merupakan salah satu alat evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Karena itu, suatu lembaga jangan takut untuk menerima complain atau pengaduan,” kata Beda Daton.

Beda Daton juga mengingatkan tentang pentingnya membuka peluang, membuka ruang bagi pengaduan masyarakat. Baik pengaduan langsung, pengaduan melalui surat, melalui telepon atau pengaduan melalui akun media sosial yang disiapkan suatu lembaga. Setelah itu, Lembaga pun harus siap menanggapi setiap pengaduan atau complain yang masuk sehingga masyarakat puas dengan pengaduan yang disampaikan.

Sebelum mengakhiri materinya, Beda Daton juga menitipkan PR (Pekerjaan Rumah) kepada BBPP Kupang sebagai lembaga yang bertugas memberi pelatihan dan membagi pengetahuan tentang pertanian dan peternakan kepada masyarakat. PR tersebut khusus terkait standar berat badan sapi potong dari Provinsi NTT yang akan dijual ke luar daerah atau diantarpulaukan.

Menurut Beda Daton, sesuai pengaduan yang masuk ke Ombudsman NTT, para petani/peternak dan pengepul sapi potong, mengeluhkan sulitnya sapi potong dari NTT mencapai berat badan (BB) 275 kilogram (KG). Akibatnya, sapi potong tidak bisa dijual ke luar daerah dan hanya bisa dijual di wilayah Provinsi NTT sehingga harga jual menjadi lebih murah.

“Karena harga jual sapi potong menjadi lebih murah, tentu petani menderita kerugian. BBPP Kupang bersama Dinas Peternakan bisa memikirkan dan mencari solusinya. Bagiaman supaya berat badan sapi potong milik petani NTT bisa mencapai 275 kg dan layak dijual ke luar daerah dengan harga yang pantas,” kata Beda Daton.

Karena BB yang tidak cukup, kata Beda Daton, saat hendak diantar pulaukan terpaksa pedagang dan petugas pelabuhan terpaksa harus ada kesepakatan, pedagang harus memberi sedikit kepada petugas pelabuhan agar berat badan (BB) sapi potong dianggap mencapai 275 kg, dan dampaknya petani peternak yang rugi lagi, karena pedagang tentu tak mau rugi. Harga jual sapi di tingkat petani pun menjadi murah.

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTT, Germanus Atawuwur juga memberi pesan yang sama, agar lembaga pelayanan publik termasuk BBPP Kupang bisa terbuka dalam memberi informasi kepada masyarakat terkait fasilitas pelayanan yang disiapkan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan yang ada demi memajukan sektor pertanian dan peternakan di Provinsi NTT.

Kecuali, kata Germanus Atawuwur, jika informasi tersebut merupakan informasi yang besifat rahasia dan memang tidak boleh menjadi konsumsi publik. Namun bisa informasi memang layak untuk diketahui public, maka informasi tersebut tidak boleh ditutup-tutupi.

(max)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement