TEROPONGNTT, KUPANG — Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) mendukung upaya Pemerintah Kota Kupang dalam melestarikan dan mengembangkan potensi budaya permainan rakyat dan olahraga tradisional sebagai bagian dari warisan budaya bangsa sekaligus sarana pembentukan karakter generasi muda.
Hal ini disampaikan Ketua Komite Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Kota Kupang, Goris Takene, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 29 Juni 2026. Goris Takene mengatakan hal ini menanggapi pernyataan Kepala Dispora Kota Kupang, Alan Yoga Girsang, bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang juga memberikan perhatian terhadap pengembangan permainan tradisional sebagai kekayaan budaya masyarakat di bidang olahraga rekreasi
Goris Takene menegaskan bahwa permainan rakyat bukan milik KPOTI maupun komunitas adat tertentu, melainkan warisan leluhur yang menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pelestarian dan pengembangan permainan rakyat membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, komunitas budaya, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.
“Permainan rakyat bukan milik KPOTI. Ini adalah warisan budaya milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, semua pihak harus terlibat menghidupkan kembali permainan rakyat dan olahraga tradisional sebagai bagian dari jati diri bangsa,” ujar Goris Takene.
Menurutnya, KPOTI berperan sebagai penggerak dan fasilitator dalam menghidupkan kembali permainan rakyat dan olahraga tradisional yang diwariskan para leluhur. Untuk itu, KPOTI terus membangun jejaring dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar permainan tradisional kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Goris menilai, upaya tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia juga mengapresiasi rencana Ikatan Guru Olahraga Indonesia (IGORI) Kota Kupang yang akan menghadirkan permainan rakyat dan olahraga tradisional dalam kegiatan olahraga yang diselenggarakan organisasi tersebut.
Ia mengatakan, dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam melestarikan permainan tradisional. Karena itu, mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta Seni Budaya perlu memberikan ruang lebih luas bagi permainan rakyat sebagai bagian dari proses pembelajaran di sekolah.
“Jika sekolah ikut menggerakkan permainan rakyat, maka tujuan pemerintah dalam membangun karakter anak akan lebih mudah diwujudkan. Di dalam permainan rakyat terkandung nilai-nilai gotong royong, sportivitas, empati, disiplin, tanggung jawab, serta nilai-nilai Pancasila yang sangat penting bagi pembentukan karakter generasi muda,” katanya.
Goris menambahkan, sebagian besar permainan rakyat dilakukan secara berkelompok sehingga dapat melatih anak bekerja sama, membangun komunikasi, saling menghargai, dan mengutamakan kepentingan bersama. Selain menyehatkan tubuh, permainan tradisional juga menjadi sarana menanamkan nilai-nilai sosial dan kebangsaan sejak usia dini.
Dispora Beri Perhatian pada Permainan Tradisional
Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang juga memberikan perhatian terhadap pengembangan permainan tradisional sebagai olahraga rekreasi. Permainan yang selama ini dipandang sebagai kekayaan budaya masyarakat diharapkan dapat dikembangkan menjadi aktivitas olahraga yang lebih terorganisasi dan diminati masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dispora Kota Kupang, Alan Yoga Girsang, saat ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (25/6/2026). Menurut Alan Yoga Girsang, permainan tradisional merupakan kekayaan budaya yang perlu dilestarikan sekaligus dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.
“Permainan tradisional adalah kekayaan budaya kita. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kupang tentu memberi perhatian pula kepada permainan tradisional yang bisa dikembangkan sebagai olahraga kreasi,” kata Alan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (25/6/2026).
Sejumlah permainan tradisional yang masih dikenal dan dimainkan masyarakat, terutama anak-anak, antara lain gasing, ciki doka, kelereng, gala asin, dan lompat tali. Permainan tersebut juga terkadang dimainkan oleh siswa sekolah dasar saat kegiatan ekstrakurikuler maupun ketika memiliki waktu senggang.
Menurut Alan, pengembangan permainan tradisional sebagai olahraga rekreasi membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah serta organisasi yang berkaitan dengan permainan tradisional.
Dispora Kota Kupang berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, serta organisasi terkait agar permainan tradisional dapat dikembangkan secara lebih terarah.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan organisasi yang berkaitan dengan permainan tradisional sehingga bisa dikembangkan. Hanya saja, saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga belum dirancang kegiatannya untuk pengembangan olahraga rekreasi ini,” jelas Alan.
(*)










Komentar