TEROPONGNTT, KUPANG — Sebagai bentuk perhatian pada penguatan karater bangsa di tengah masyarakat, Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, kembali menggelar Sosialiasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Kupang pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Kegiatan Sosialiasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Kupang ini diikuti ratusan warga juga tokoh masyarat dan aparatur pemerintah. Sebelumnya Sosialiasi Empat Pilar MPR RI juga dilakukan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin di wilayah Kota Kupang pada Senin 5 Februari 2026.
Seperti sebelumnya, kegiatan Sosialiasi Empat Pilar MPR RI oleh Anggota DPR RI Usman Husin ini mengusung tema, “Upaya Penguatan Krakter Kebangsaan Dalam Implementasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Empat Pilar MPR RI tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang harus terus dijaga dan diamalkan.
Dalam pemaparanya, Usman Husin menegaskan tentang pentingnya penguatan krakter kebangsaan bagi setiap warga negara di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa, perlu diperkuat dengan pemahaman kebangsaan agar tidak kehilangan jati diri.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, menurut Usman Husin, bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menjaga semangat kebangsaan dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat. Hal ini selalu ia tegaskan dalam setiap kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI di wilayah manapun di bumi Nusa Tenggara Timur.
“Dengan meneguhkan nilai-nilai kebangsaan, kita menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, dan menumbuhkan semangat gotong royong. Karena Empat Pilar Kebangsaan ini bukan hanya konsep, melainkan pedoman hidup yang harus kita tegakkan bersama sebagai anak Bangsa,” kata Usman Husin.
Usman Husin menambahkan, sosialsiasi empat pilar juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat NTT, termasuk warga Kabupaten Kupang, guna memperkokoh komitmen kebangsaan, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keutuhan bangsa.
Ia juga menekankan pentingnya generasi muda memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan semangat nasionalisme.
“Tatanan kehidupan kita harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Kita wajib merawat keberagaman bangsa, saling menerima perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan yang telah diwariskan oleh para leluhur,” katanya.
(*)









Komentar