Ekonomi
Beranda » Berita » Wartawan dan OJK NTT Ikut Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Secara Hybrid 

Wartawan dan OJK NTT Ikut Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Secara Hybrid 

Wartawan mengikuti konferensi pers secara hybrid di Kantor OJK NTT

TEROPONGNTT, KUPANG —  Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2026 dengan narasumber seluruh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang digelar secara hybrid (luring dan daring) dari Jakarta, juga dilaksanakan secara daring di kantor OJK Provinsi NTT. Konferensi pers ini digelar pada Selasa 3 Maret 2026.

Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) digelar dalam rangka terus meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta perkembangan sektor jasa keuangan.

Termasuk yang kini menjadi perhatian publik, yakni tentang SLIK, Indonesia Anti-Scam, perkembangan situasi global dan pengaruhnya terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.  

Di kantor OJK Provinsi NTT, konferensi pers yang diikuti sepuluh wartawan dari berbagai media secara daring ini juga dihadiri langsung Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, bersama Deputi Bidang Pengawasan Perilaku Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK NTT, Polantoro, serta Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan LMS OJK NTT, Donna Bella Permata Rissi.

Usai mengikuti konferensi pers dari OJK Pusat, dialnjutkan dengan dialog Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, dengan para wartawan yang hadir. Pada kesempatan ini, Yan Jimmy Hendrik Simarmata menjelaskan tentang perkembangan terbaru sektor jasa keuangan di Provinsi NTT.

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UIP Nusra Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim dan Duafa

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement