Daerah
Beranda » Berita » Bahas Penataan Kawasan Pesisir Kumuh, Pemkot Kupang Gelar Lokakarya Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025

Bahas Penataan Kawasan Pesisir Kumuh, Pemkot Kupang Gelar Lokakarya Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025

TEROPONGNTT, KUPANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggelar Lokakarya Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025 pada Senin, 1 September 2025.

Lokakarya yang digelar di Hotel Harper Kupang ini, secara khusus mmbahas tentang kawasan pesisir sebagai pintu masuk budaya dan ekonomi bagi masyarakat Kota Kupang.

Kegiatan lokakarya ini bertujuan mengidentifikasi akar masalah permukiman kumuh pesisir, menganalisis dampak multidimensi, serta merumuskan strategi penataan terpadu dan berkelanjutan di kawasan pesisir Kota Kupang.

Kegiatan lokakarya mengangkat tema “Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Pesisir Kota Kupang: Identifikasi Permasalahan, Dampak Multisektor, dan Rekomendasi Solutif”.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ignasius Lega, saat membuka kegiatan ini mengatakan, kawasan pesisir tidak hanya berperan sebagai ruang hunian, tetapi juga pintu masuk budaya dan ekonomi.

Ferdi Amatae Sebut Kasus Penganiayaan Terhadap Putrinya Masih Dalam Penangangan Polda NTT, Proses Perceraian Menunggu Surat Izin Wali Kota Kupang

Menata kawasan kumuh berarti menata harkat dan martabat manusia. Karena itu pemerintah memberi perhatian serius pada penataan kawasan kumuh ini.

Menurut Lega, rumah-rumah di kawasan kumuh haruslah menjadi rumah yang layak huni, lingkungannya harus menjadi lingkungan yang sehat.

Penataan kawasan kumuh, kata Lega, harus dilakukan secara menyeluruh, karena kawasan kumuh biasanya padat penduduk, memiliki sanitasi yang buruk serta terancam abrasi pantai.

“Layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah perlu ditingkatkan dengan teknologi yang sesuai, sementara kepastian hukum atas status tanah harus diperjelas agar warga dapat mengakses pembiayaan rumah layak”, kata Lega.

Kegiatan lokakarya mengadirkan dua pemateri yakni Dr. Linda Welmintje Fanggidae yang membawakan materi tentang ‘Strategi penataan kawasan kumuh berbasis perilaku lingkungan dan budaya’, serta Dr. Dantje A.T. Sina yang membawakan materi tentang ‘Integrasi layanan dasar dan mitigasi risiko Kawasan Kumuh’.

Rapat Evaluasi dan Koordinasi Lintas Sektor: 108 Keputusan Dihasilkan, Tonggak Baru Kolaborasi Pembangunan Kota Kupang

Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi strategi penataan kawasan kumuh kedepan di Kota Kupang sehingga menjadi kawasan yang sehat dengan rumah-rumah yang layak huni.

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement