Ekonomi
Beranda » Berita » DPRD Mabar Surati Menteri Kehutanan dan Komisi IV DPR RI, Minta Kebijakan Pembatasan Jumlah Wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK) Ditunda

DPRD Mabar Surati Menteri Kehutanan dan Komisi IV DPR RI, Minta Kebijakan Pembatasan Jumlah Wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK) Ditunda

Surat DPRD Manggarai Barat yang dikirim ke Menteri Kehutanan RI

TEROPONGNTT, LABUAN BAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyurati Menteri Kehutanan (Menhut) RI dan Komisi IV DPR RI untuk meminta penerapan kebijakan pembatasan jumlah kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TNK) yang hanya 1.000 wisatawan perhari, ditunda dan dievaluasi kembali. Surat yang dikeluarkan di Labuan Bajo, 16 April 2026, ditandatangani Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Sewargading S J Putera.

Surat dengan perihal yang sama yakni Rekomendasi DPRD terhadap Kebijakan Pembatasan Kuota ini, dikirim masing-masing kepada Menteri Kehutanan RI dengan nomor : 100.1.4.2/DPRD/93/IV/2026, dan dikirim ke Komisi IV DPR RI dengan nomor surat : 100.1.4.2/DPRD/94/IV/2026. Belum diketahui, apakah surat dari DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini sudah mendapat tanggapan dari Menteri Kehutanan dan Komisi IV DPR RI atau belum. Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Sewargading S J Putera belum berhasil dikonfirmasi terkait surat tersebut.

Sesuai isi surat tersebut, DPRD Kabupaten manggarai Barat menilai kebijakan pembatasan kunjungan 1.000 orang perhari di TNK, secara ilmiah dan faktual berpotensi menciptakan efek domino negatif terhadap stabilitas ekonomi daerah, mematikan ekosistem bisnis lokal, dan bertentangan dengan semangat pengembangan DPSP Labuan Bajo.

Kebijakan ini, menurut DPRD Kabupaten Manggarai Barat, dinilai cacat sinkronisasi karena tidak menghitung aspek keberlanjutan ekonomi-sosial secara komprehensif. Juga berdampak pada menurunnya kepercayaan wisatawaan terhadap kepastian layanan pariwisata.

DPRD Mabar juga menegaskan bahwa kebijakan publik harus memperhatikan keseimbangan antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi masyarakat lokal.

Tanggapi Undangan Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin, Pekan Depan Menteri Kehutanan Turunkan Tim Ke Gunung Mutis untuk Berdialog dengan Masyarakat Adat

Karena itu, DPRD Mabar memandang, bahwa dalam situasi global yang tidak menentu, diperlukan kebijakan yang adaptif dan responsif, bukan kebijakan yang justru mempersempit ruang ekonomi masyarakat. Meskipun DPRD Mabar mendukung upaya konservasi kawasan Taman Nasional Komodo sebagai bagian dari komitmen menjaga warisan dunia dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Manggarai Barat mengusulkan beberapa rekomendasi strategis, diantaranya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta menunda implementasi kebijakan pembatasan sampai tersedia kajian ilmiah yang komprehensif, yang dapat diterima serta kesiapan infrastruktur dan sistem pengelolaan yang memadai.

DPRD Mabar juga merekomendasikan supaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan daerah dan aspirasi masyarakat, menjamin kepastian dan kepercayaan wisatawan, melalui kebijakan yang konsisten, transparan, dan tidak menimbulkan ketidakpastian.

Selain itu, mendorong penguatan ekonomi lokal, agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada fluktuasi kunjungan wisatawan, dan menilai bahwa evaluasi dan penundaan kebijakan merupakan langkah rasional dan bertanggung jawab, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjadi solusi jangka panjang.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin yang dihubungi melalui pesan whatsapp, pada Jumat 17 April 2026, mengakui ada surat dari DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kepada Komisi IV DPR RI. Namun, Usman Husin tidak berkomentar lebih jauh terkait tanggapan Komisi IV DPR RI terhadap surat tersebut.

Jabatan Direktur Kredit Bank TLM Diserahterimakan, 20 Karyawan Baru Tandatangan Pakta Integritas, Robert P Fanggidae: Tahun ini Kita Punya M-Banking Sendiri

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan jajaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Selasa 14 April 2026. Ada lima poin yang menjadi agenda utama pembahasan dalam Rapat Kerja saat itu, termasuk kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo.

Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan jajaran dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto.

Pada rapat kerja ini, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin, juga meminta kepada Menteri Kehutanan agar Surat Edaran Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) tentang pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di kawasan TNK dipending atau ditunda. Kementerian Kehutanan sebaiknya melakukan sosialisasi lagi secara lebih baik kepada masyarakat, terutama kepada pengusaha sektor pariwisata dan UMKM.

Hal ini penting menurut Usman Husin, karena kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang hanya 1.000 wisatawan perhari, berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat dan pendapatan UMKM serta pengusaha di sektor pariwisata. Apalagi sehari sebelumnya juga ada aksi demo sebagai bentuk protes masyarakat dan pengusaha terhadap kebijakan pembatasan jumlah wisatawan tersebut di Labuan Bajo.

(*)

PWLJK NTT Rayakan Ulang Tahun Ke-9, Usung Tema “Modern Woman, Let’s Shine Together”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement