TEROPONGNTT, KUPANG – Sejumlah nelayan mengeluhkan sulitnya layanan pengurusan Kartu KUSUKA di Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang. Bahkan ada nelayan mengaku sudah mengurus sejak dua tahun lalu melalui petugas penyuluh perikanan, tapi sampai hari ini tidak juga mendapatkan kartu KUSUKA.
Pengeluhan ini disampaikan para nelayan dalam pertemuan bersama Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin, di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPD HNSI NTT), Sabtu 14 Februari 2026.
Dalam pertemuan ini, Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB Usman Husin melakukan sosialisasi tentang asuransi nelayan dan dialog tentang berbagai persoalan pemberdayaan nelayan, dengan jajaran pengurus DPD HNSI NTT dan para nelayan.
Pertemuan dipandu langsung Ketua DPD HSNI NTT, Wahid W Nurdin, didampingi Sekretaris DPD HNSI NTT, Fransisko Meo, A.Pi., dan diikuti puluhan nelayan dan jajaran pengurus DPD HNSI NTT.
Pengeluhan disampaikan sejumlah nelayan menanggapi penjelasan Anggota DPR RI Usman Husin, bahwa untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan premi asuransi nelayan, seorang nelayan harus memiliki KTP dan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sebagai syarat utama.
Jika tidak memiliki kartu KUSUKA, kata Usman Husin, maka seorang nelayan akan sulit mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat dari bantuan premi asuransi nelayan. Padahal asuransi nelayan adalah program perlindungan risiko kecelakaan kerja bagi nelayan yang sangat penting manfaatnya.
Asuransi nelayan ini diperoleh dari aspirasi yang diperjuangkan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB Usman Husin. Dengan jumlah premi asuransi yang diberikan kepada nelayan Provinsi NTT yang berada di wilayah daerah pemilihan (Dapil) NTT 2 pada tahun 2026 ini, sebanyak 4.500 premi asuransi. Artinya sebanyak 4.500 nelayan akan mendapat bantuan premi asuransi tersebut.
Menanggapi keluhan sejumlah nelayan ini, Usman Husin mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang. Sehingga para nelayan dapat mengurus kepemilikan Kartu KUSUKA dan tidak melewatkan kesempatan yang ada, terutama bagi nelayan tangkap yang rawan mengalami kecelakaan kerja saat melaut.
“Setahu saya pengurusan kartu KUSUKA bisa dilakukan secara online dan bisa langsung mendapatkan kartunya dalam waktu yang singkat. Semoga HNSI juga bisa membantu nelayan,” kata Usman Husin.
Ketua DPD HSNI NTT, Wahid W Nurdin juga mengatakan, pihaknya juga akan membantu para nelayan sehingga bisa memiliki Kartu KUSUKA.
(*)









Komentar