Daerah
Beranda » Berita » DPRD Kota Kupang Marah, Saat Sidang Paripurna Dimulai Hanya 6 Pimpinan OPD Yang Hadir, Walkil Wali Kota Janji Beri Surat Teguran

DPRD Kota Kupang Marah, Saat Sidang Paripurna Dimulai Hanya 6 Pimpinan OPD Yang Hadir, Walkil Wali Kota Janji Beri Surat Teguran

FOTO : Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang

TEROPONGNTT, KUPANG – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang marah dan kecewa dengan tingkat kehadiran para pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemerintah Kota Kupang. Pasalnya, saat sidang paripurna DPRD Kota Kupang dimulai pada Selasa (24/6/2025) siang, hanya 6 pimpinan OPD yang hadir, padahal Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, sudah hadir.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, bahkan menyebut, apa yang terjadi dengan para pimpinan OPD merupakan perbuatan yang tidak bagus dan memalukan. Apalagi tidak hadir tanpa alasan, dan tidak ada perwakilan yang menggantikan, sehingga terkesan tidak menghargai rapat paripurna DPRD Kota Kupang.

Karena itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja meminta Kasat Pol PP Kota Kupang agar menurunkan personilnya untuk menjemput para pimpinan OPD yang belum hadir, supaya segera datang ke ruang sidang paripurna DPRD Kota Kupang yang telah dimulai.

Agenda sidang paripurna DPRD Kota Kupang pada saat itu adalah penyampaian LKPJ Wali Kota Kupang tahun 2025. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. Sementara pihak pemerintah dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, bersama Penjabat Sekda dan dua asisten Setda Kota Kupang serta empat pimpinan OPD lainnya.

Senada dengan Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe juga menyoroti hal yang sama.  Yeskiel Loudoe menyebut, ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di masa pemerintahan dr. Christian Wdodo dan Serena Fransis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.

Polemik Dugaan Asusila di Bijaepunu, Tokoh Warga Serukan Jaga Keamanan

Karena itu, Yeskiel Loudoe meminta Wakil Wali Kota Kupang menegur dan memberi peringatan kepada para pimpinan OPD Kota Kupang yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Kupang bersama pihak pemerintah Kota Kupang.

Hal yang sama disampaikan sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang dalam siding paripurna tersebut. Sejumlah Anggota DPRD Kota Kupang meminta Wakil Wali Kota Kupang memberikan surat peringatan agar para pimpian OPD tidak mengulangi perbuatan mereka pada sidang paripurna berikutnya di DPRD Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja juga menambahkan, pada siding paripurna DPRD Kota Kupang pada pekan sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi. Saat itu Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo sudah hadir di siding paripurna tetapi pimpinan OPD banyak yang belum hadir.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, dihadapan siding paripurna DPRD Kota Kupang menegaskan, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama dirinya selaku Wakil Wali Kota Kupang, berjanji akan memberikan surat teguran kepada para pimpinan OPD yang tidak hadir tepat waktu di siding paripurna DPRD Kota Kupang.

“Kami sudah diskusikan dengan Pj Sekda, kami akan keluarkan surat teguran kepada para pimpinan OPD yang tidak hadir. Dari awal kami dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, kami sudah berkomitmen untuk membangun kerjasama yang baik dengan lembaga DPRD Kota Kupang,” tegas Serena Francis.

Ketua FKUB TTS Ajak Masyarakat Jaga Keamanan, Tolak Hoaks, dan Perkuat Persaudaraan

Seperti disaksikan wartawan, saat sidang paripurna DPRD Kota Kupang Tengah berlangsung, barulah sejumlah pimpinan OPD berdatangan untuk hadir di sidang paripurna tersebut.

(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement