TEROPONGNTT, SOE – Pertemuan Tim Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Masyarakat Adat Mutis Timau yang dihadiri Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB Usman Husin, di Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Selasa 28 April 2026, diwarnai aksi demo sekelompok warga. Namun demikian, dialog Tim Kemenhut dan Anggota DPR RI Usman Husin bersama masyarakat adat Mutis Timau tetap bisa berlangsung.
Yang menariknya, justru ketika Tim Kemenhut bersama Anggota DPR RI Usman Husin, hendak meninggalkan lokasi setelah pertemuan dengan masyarakat adat selesai. Secara khusus warga pendemo menghadang mobil yang ditumpangi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin, dan malah mengalungi Kakak Kandung dari Mantan Menteri Perindustrian RI Saleh Husin tersebut, dengan kain sarung adat masyarakat setempat.
Pengalungan kain sarung adat Timor dilakukan oleh seorang ibu didampingi dan disaksikan warga yang lainnya. Saat mengalungkan kain sarung adat ini, ibu itu lalu mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI Usman Husin, karena telah menghadirkan Tim Kemenhut untuk mendengar langsung aspirasi dan pengeluhan masyarakat adat Mutis Timau.
“Terima kasih Bapak Usman karena sudah datang jauh-jauh bersama pejabat dari Kementerian Kehutanan untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan kami sebagai masyarakat adat di sini,” kata ibu tersebut mewakili warga lainnya.
Peristiwa ini pun berubah menjadi momen haru. Apalagi bagi masyarakat Pulau Timor, pengalungan dengan sarung adat menjadi simbol penghormatan dan memberi pesan kalau Anggota DPR RI Usman Husin diterima secara tulus sebagai saudara dan menjadi bagian dari masyarakat adat Pulau Timor.
Kepada warga yang mengalungi kain sarung adat kepadanya, Anggota DPR RI Usman Husin lalu berpesan agar bergabung atau membentuk kelompok tani supaya bisa mendapat bantuan dari pemerintah. Usman Husin pun berjanji akan memperjuangkan bantuan untuk mendukung usaha pertanian para warga tersebut.
Ucapan terima kasih warga ini memang pantas disampaikan kepada Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB Usman Husin. Karena kehadiran tim Kemenhut untuk berdialog dengan masyarakat adat Mutis Timau memang atas undangan dari Anggota DPR RI Usman Husin yang disampaikan saat Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni dan jajaran, pada Selasa 14 April 2026 lalu.
Terkait aksi demo saat pertemuan dengan Tim Kemenhut dan pengalungan dirinya dengan kain sarung adat Pulau Timor, kepada wartawan Anggota DPR RI Usman Husin mengatakan, aksi demo juga merupakan bagian dari bentuk penyampaian pendapat atau penyampaian aspirasi masyarakat.
Yang pasti, Usman Husin merasa lega, karena dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat, ia telah berusaha menghadirkan langsung Tim Kemenhut RI untuk berdialog yangsung dan mendengar langsung aspirasi masyarakat adat Mutis Timau. Sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam pengelolaan potensi alam Mutis-Timau di wilayah Pulau Timor ini.
Dikatakan Usman Husin, menghadirkan pejabat pusat dari Kementerian bukan hal yang mudah. Buktinya, hingga tiga kali menggundang Menteri Kehutanan untuk datang langsung ke Mutis-Timau barulah hal itu bisa terjadi meski diwakili oleh tim Kemenhut.
“Saya berulangkali mengundang Menteri Kehutanan dan tim untuk turun langsung ke Mutis-Timau karena banyaknya aspirasi masyarakay yang disampaikan kepada saya. Karena aspirasi masyatakat juga baik bagi kelangsungan kehidupan yang lebih baik,” kata Usman Husin.
Usman Husin juga mengatakan, pemberdayaan ekonomi masyaraat di Kawasan Mutis Timau juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan pemerintah. Sehingga masyarakat hidup lebih baik dan mendapat manfaat dari program Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Tim Kemenhut yang turun ke kawasan Taman Nasional Mutis Timau di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Anggota DPR RI Usman Husin terdiri dari; Dirjen KSDAE Prof Setyawan Pudyatmoko, Direktur Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE Ammy Nurwati, Kepala BBKSDA Provinsi NTT, Kepala Balai TN Komodo, Kepala Balai TN Kelimutu, Kepala Balai TN Matalawa, Kepala Balai PDASRH Kupang, Kepala Balai PKH Kupang, Kepala Balai PS Kupang, dan Kepala Balai P2SDM Kupang.
Hadir pula dalam pertemuan Tim Kemenhut dan Anggota DPR RI Usman Husin dengan masyarakat adat Mutis Timau ini, yakni Wakil Bupati TTU Kamillus Elu, pejabat yang mewakili Bupati TTS dan pejabat yang mewakili Bupati Kupang. Karena kawasan Taman Nasional Mutis Timau mencakup tiga wilayah kabupaten di Pulau Timor-Provinsi NTT.
Dalam pertemuan bersama masyarakat adat Mutis Timau ini, Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengatakan, perubahan status Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional Mutis Timau, bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk pengelolaan Kawasan Mutis Timau secara lebih fleksibel.
Konsep taman nasional memungkinkan integrasi berbagai kepentingan dalam pengelolaan Kawasan Mutis Timau, baik dalam hal konservasi, ruang adat, maupun manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Model pengelolaan pun tetap memperhatikan kearifan lokal.
Wakil Bupati TTU Kamillus Elu juga sependapat jika pengelolaan Kawasan Mutis Timau yang harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. Terutama terkait layanan infrastruktur dan jaringan Listrik, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang.
Sementara Kepala Desa Nenas Simon Sasi mengatakan, dirinya mendukung status taman nasional, dengan syarat pembagian zonasi harus jelas agar ada pembangunan fisik dan infrastruktur yang mendorong percepatan Pembangunan ekonomi di masyarakat.
(*)









Komentar