TEROPONGNTT, JAKARTA — Mulai tanggal 1 Januari 2026, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang sebelumnya berstatus ASN daerah resmi menjadi ASN pusat. Terkait hal ini, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin meminta Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan dukungan lebih besar kepada penyuluh pertanian.
Usman Husin setuju jika Kementan melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pertanian melalui peningkatan pendampingan, pelatihan, bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi, termasuk peningkatan sarana, prasarana serta operasional penyuluh di lapangan.
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin mengatakan hal ini, saat dihubungi melalui pesan whatsapp (WA), usai mengikuti Rapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Minggu 4 Januari 2026.
Bukan cuma dirinya secara pribadi, kata Usman Husin, tetapi Komisi IV DPR RI juga mendorong agar peran penyuluh pertanian dimaksimalkan sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, terutama dalam memberikan rekomendasi terkait Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) atas program Kementan di daerah.
“Dalam rapat dengan Kementan, Komisi IV DPR RI juga menyatakan mendukung peningkatan status Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Balai Riset dan Monitoring Pertanian (BRMP) Provinsi dari Eselon III menjadi Eselon II B, sebagai langkah penguatan kelembagaan,” kata Usman Husin.
Langkah ini penting, kata Usman Husin, guna memperkuat peran penyuluh pertanian yang kini berada langsung di bawah Kementerian Pertanian.
(*)









Komentar