Ekonomi
Beranda » Berita » Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin Wanti-Wanti Menteri Kelautan dan Perikanan Terkait Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao

Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin Wanti-Wanti Menteri Kelautan dan Perikanan Terkait Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao

FOTO : Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Usman Husin

TEROPONGNTT, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin, mewanti-wanti dan mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao.

Sesuai rencana, Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di kabupaten Rote Ndao, akan dipusatkan di wilayah Kecamatan Landu Leko.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin, dalam rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, pada Selasa 8 Juli 2025.

Rapat kerja kali ini membahas tentang Rancangan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2026.  

Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono ini dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau yang lebih dikenal dengan sapaan Titiek Soeharto.

Mentan Amran Dapat Dukungan Komnas HAM dan PPM LVRI dalam Pemberantasan Mafia Pangan

Pada rapat kerja ini, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Husin mengatakan, dirinya sangat mendukung pelaksanaan Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao.

Namun, Usman Husin mengingatkan dan mewanti-wanti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI agar tetap berhati-hati dan melakukan analisis yang baik terkait Pembangunan dan pengelolaan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao.

Apalagi, kata Usman Husin, pengelolaan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao nantinya akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak hingga mencapai 25 ribu orang. Dari mana tenaga kerja tersebut berasal.

Usman Husin menyebut, ada proyek milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Rote Ndao, yang pengelolaannya diserahkan ke pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten, tetapi kemudian terbengkalai.

“Contohnya, ada proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diserahkan pengelolaannya ke Pemda, justru terbengkalai. Karena itu saya wanti-wanti memang kepada Kementerian KKP, jangan sampai terbengkalai,” kata Usman Husin.

Mentan Amran Dapat Dukungan Komnas HAM dan PPM LVRI dalam Berantas Mafia Pangan

Karena itu, Usman Husin berharap, “Harus diperhitungkan secara baik mengenai tenaga kerja, kebutuhan listrik dan juga transportasi,” lanjut Usman Husin.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa 8 Juli 2025, menjelaskan bahwa pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) RI sudah melakukan survey lokasi tambak garam di wilayah Kabupaten Rote Ndao, dan wilayah ini cocok untuk dikembangkan proyek tambak garam.

Lokasinya dekat danau laut, dan menurut Menteri Sakti Wahyu Trenggono, lahannya juga sudah mendapat ijin dari Kementerian Kehutanan RI. Apabila dibangun, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, sudah bisa mendukung kemampuan di bidang swasembada garam nasional.

Terutama, kata Sakti Wahyu Trenggono, untuk kebutuhan garam industri, baik di bidang industry pangan, bidang farmasi, maupun industry kreatif. Sementara untuk kebutuhan konsumtif, selama ini kebutuhan garamnya sudah bisa dipenuhi dari tambak garam rakyat yang sudah ada.

(max)

BBPP Kupang Sosialisasikan Inovasi Aplikasi D’SULTAN, Tingkatkan Kualitas Layanan Digital

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement