TEROPONGNTT, KUPANG — Pada Maret 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,41.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Waingapu sebesar 2,88 persen dengan IHK sebesar 112,33 dan Inflasi y-on-y terendah terjadi di Kabupaten Ngada sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 109,13.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B Kale pada konferensi pers yang digelar di Aula Lantai II Kantor BPS tersebut pada Rabu 1 April 2026.
Dikatakan Matamira, Inflasi y-on-y Maret 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 8 dari 11 indeks kelompok pengeluaran.
Delapan dari 11 indeks kelompok pengeluaran tersebut yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,11 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,56 persen;
Selain itu, kelompok kesehatan sebesar 1,70 persen; kelompok transportasi sebesar 2,15 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,64 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 20,44 persen.
Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, jelas Matamira, yaitu: kelompok perlengkapan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,64 persen dan kelompok pedidikan sebesar 2,29 persen pada Maret 2026.
Ditambahkan Matamira, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,25 persen pada Maret 2026. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,35 persen pada Maret 2026.
(*)









Komentar