Kesehatan
Beranda » Berita » UPT Pelatihan Kementan Gelar Vaksin Gratis, Cegah Penyebaran Rabies di Provinsi NTT

UPT Pelatihan Kementan Gelar Vaksin Gratis, Cegah Penyebaran Rabies di Provinsi NTT

FOTO : Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang menggelar vaksinasi rabies gratis

TEROPONGNTT, KUPANG — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang menggelar vaksinasi rabies gratis, Rabu (10/9/2025). Kegiatan di Klinik Hewan BBPP Kupang ini menjadi langkah preventif untuk mengendalikan penyebaran rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan komitmen Kementan dalam penanganan penyakit zoonosis. Salah satunya lewat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas, serta penerapan pendekatan one health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menambahkan, peningkatan kapasitas SDM pertanian terus dilakukan, khususnya tenaga medis dan paramedis veteriner, melalui pelatihan teknis berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BBPP Kupang, Gunawan, menyebut kegiatan ini sebagai dukungan nyata terhadap program pemerintah memberantas rabies.

“Rabies sangat berbahaya dan bisa menular ke manusia. Vaksinasi adalah cara paling efektif melindungi hewan sekaligus masyarakat,” ujarnya.

Dorong Penjaminan Produk Pangan ASUH di Provinsi NTT, BBPP Kupang Gelar Sertifikasi Kompetensi Juleha

Dalam kegiatan ini, dokter hewan dan paramedis veteriner BBPP Kupang memberikan vaksinasi gratis untuk anjing, kucing, monyet, dan hewan peliharaan lain. Pemilik hewan juga mendapat edukasi tentang perawatan, kebersihan kandang, dan lingkungan.

Salah satu peserta, Florida Lay, mengaku terbantu dengan program ini.
“Dengan vaksin gratis, kami bisa memastikan hewan peliharaan sehat dan aman. Semoga rabies di NTT bisa ditekan, khususnya di Kupang,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies meningkat dan penyebarannya dapat dicegah lebih efektif.

Sebagai informasi, layanan vaksinasi rabies gratis di Klinik BBPP Kupang dibuka hingga 5 Oktober 2025, sesuai Instruksi Gubernur NTT Nomor 01/DISNAK/2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies. Instruksi ini mewajibkan pemilik tidak melepas anjing peliharaan tanpa pengawasan hingga 1 November 2025.

(*)

BBPP Kupang Gelar NAP4S Vol. 1: “Seni Merancang Kegiatan Pelatihan di P4S”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement