Opini
Beranda » Berita » MBG dan KDMP; Program Paling “Tolol” di Dunia

MBG dan KDMP; Program Paling “Tolol” di Dunia

# Oleh : Robertus Take Lemaking (Direktur CV. Gasrem Surya Perdana)

TEROPONGNTT — Kebodohan Pemerintah saat ini adalah melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Semua kekacaun yang sedang terjadi saat ini dan akan berlangsung ke depan akar utamanya ada pada program “Tolol” ini. Semua anggaran kita terkuras hanya untuk mengurus program yang sia-sia ini. Sama halnya dengan kita membuang garam ke laut.

Mengambil uang negara untuk memperkaya segelintir orang dan pasukan tim sukses dan antek-antek pemerintah. Ini system korupsi yang berjamaah dengan dalil kemanusiaan. Ini model pencucian uang dengan gaya terkini. Lantas kenapa semua kita bungkam? Kenapa kita diam dan tidak bersuara?

Bayangkan Anggaran Pendidikan Rp223 Triliun Dipangkas untuk MBG dan KDMP. Ini baru dari sektor Pendidikan. Belum lagi dari sektor lainnya termasuk tranfer daerah yang dipangkas habis. Akibatnya daerah defisit dan para P3K harus jadi korban dengan ancaman 9000 di rumahkan (Kasus di NTT). Sangat miris melihat fakta di lapangan. Gaji para guru hanya 250 ribu sedangkan gaji para pekerja MBG (yang cuci piring) sudah jutaan. Belum lagi ada makanan basi, distribusi tak layak, hingga kasus anak-anak keracunan.

Berita terkini PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah perusahaan di bawah binaan Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) milik Kementerian Pertahanan, telah memesan 105.000 unit kendaraan niaga dari dua produsen otomotif besar asal India, yaitu: Mahindra & Mahindra: 35.000 unit model Scorpio Pik Up (penggerak 4×4). Tata Motors: 70.000 unit, yang terdiri dari 35.000 unit Tata Yodha (pikap) dan 35.000 unit Tata Ultra T.7 (truk ringan) dengan Nilai Kontrak:

Urgensi Pendampingan Pasangan Usia Balita Perkawinan (Sebuah Perspektif Pastoral Keluarga)

Diperkirakan mencapai Rp24,66 triliun. Hingga akhir Februari 2026, sebanyak 200 unit pertama dari Mahindra dilaporkan telah tiba di Indonesia dan mulai didistribusikan sebagai unit percontohan dengan stiker “Koperasi Merah Putih”.

Alasan Pemerintah yang konyol :

Membutuhkan kendaraan tangguh berpenggerak roda 4×4 untuk medan berat di pelosok desa, dengan harga yang efisien melalui pembelian massal langsung ke prinsipil. Mereka tidak menghitung keberlanjutan kendaraan ini, suku cadang dan lainnya. Biaya akan sangat besar untuk perawatan. Kita lihat mungkin hanya bertahan 3 tahun dan seterusnya pasti mankrak jadi besi tua. Intinya uang fee sudah masuk kantong para pejabat.

Sebenarnya Banyak pihak (termasuk Kadin dan Gaikindo) menyayangkan kebijakan ini karena dianggap “memunggungi” industri otomotif nasional yang sedang lesu. Muncul dorongan agar pemerintah lebih memberdayakan merek lokal seperti Esemka atau produsen yang memiliki pabrik di Indonesia (seperti Toyota, Mitsubishi, atau Isuzu) namun kembali pada pemerintah yang orientasinya hanya kantong dan perut sendiri. Benar-benar tolol.

Hal yang parah juga dialami oleh semua Desa di Indonesia; Berdasarkan data terbaru tahun 2026, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Secara nasional, total anggaran Dana Desa tahun 2026 adalah Rp60,57 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp71 triliun.

HIV/AIDS: Antara Harapan dan Kerentanan, Jalan Panjang Menuju SDGs 2030?

Sialnya akibat kebijakan baru: Koperasi Desa Merah Putih di tahun 2026 adalah kewajiban alokasi untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 58,03% dari total pagu tiap desa (sekitar Rp34,57 triliun secara nasional) diarahkan untuk mendukung implementasi koperasi ini. Akibatnya, sisa Dana Desa reguler yang bisa dikelola desa secara mandiri untuk program lain kini rata-rata berada di angka Rp332 juta per desa.

Anggaran ini sangat sulit untuk membangun desa dengan berbagai prioritasnya seperti; Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Melalui BLT Desa (maksimal Rp300.000/KPM/bulan), Ketahanan Pangan & Energi: Pembangunan lumbung pangan dan pengembangan energi terbarukan skala desa, Kesehatan & Stunting: Revitalisasi Posyandu dan intervensi gizi, Infrastruktur Padat Karya Tunai (PKTD): Minimal 50% anggaran kegiatan fisik harus dialokasikan untuk upah pekerja lokal dan Digitalisasi Desa: Pengembangan website desa dan akses internet.

Para kepala desa dan Masyarakat sangat terdampak dengan kebijakan yang parah ini. Belum lagi Pembangunan Gedung koperasi yang sangat banyak bermasalah seprti penyerobotan lahan, tidak ada koordinasi dan dengan ancaman kekerasan dari aparat TNI.
Apabila kita terus berdiam diri maka cepat atau lambat negara kita pasti akan runtuh perlahan dengan kebijkan yang tolol ini.

(*)

Media Sosial 2025: Tren Terbaru yang Diprediksi Akan Populer Tahun Ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement